Minggu, 16 Maret 2008

Desein Pelatihan LITSAR

Cara mendesein Pelatihan penelitian tingkat dasar di PTAIN


DISAIN PROGRAM
DIKLAT PENELITIAN TINGKAT DASAR
BAGI DOSEN PERGURUAN TINGGI AGAMA
DI LINGKUNGAN DEPARTEMEN AGAMA


A. Kompetensi
1. Memahami Kebijakan Penelitian bagi Dosen Perguruan Tinggi Agama di lingkungan Departemen Agama, serta memahami kebijakan kediklatan di lingkungan Departemen Agama.
2. Menguasai berbagai disiplin keilmuan dan fungsinya dalam kegiatan penelitian.
3. Menguasai jenis-jenis penelitian serta berbagai metode yang dapat diterapkan dalam penelitian ilmiah.
4. Mampu mendisain dan menyusun proposal kegiatan penelitian kualitatif dan kuantitatif
5. Melaksanakan kegiatan penelitian kualitatif dan kuantitatif
6. Menyusun laporan hasil penelitian kualitatif dan kuantitatif

B. Tujuan Diklat
Meningkatkan pengetahuan, dan keterampilan, serta membentuk kepribadian dan membangun sikap mental yang menjunjung tinggi etika dan moral, sehingga mampu menjadi tenaga peneliti yang professional.

C. Ruang Lingkup Materi
Materi Diklat Penelitian Tingkat Dasar Bagi Dosen Perguruan Tinggi Agama di lingkungan Departemen Agama terdiri dari :
1. Kebijakan Penelitian bagi Dosen Perguruan Tinggi Agama di lingkungan Departemen Agama, Kebijakan Diklat PNS di lingkungan Departemen Agama, serta Pembinaan Mental dan Moral PNS.
2. Filsafat Ilmu, dan ilmu-ilmu dasar dalam penelitian social keagamaan, sains dan teknologi.
3. Metodologi Penelitian.
4. Menyusun Proposal Penelitian kualitatif dan kauantitatif
5. Pelaksanaan Penelitian Kualitatif (Tahapan Pekerjaan Lapangan dan Tahapan Analisis Data)
6. Menyusun Laporan Penelitian
7. Pengarahan dan Evaluasi Program.

D. Struktur Program
Struktur program Diklat Penelitian Naskah Keagamaan di lingkungan Departemen Agama terdiri dari kelompok dasar, kelompok inti dan kelompok penunjang, dengan uraian sebagai berikut :
NO MATA DIKLAT JUMLAH JAM KET
Teori Praktek
A Kelompok Dasar
1 Kebijakan Diklat PNS di Lingkungan Departemen Agama 3
2 Kebijakan Penelitian bagi Dosen Perguruan Tinggi Agama di Lingkungan Departemen Agama 3
3 Pembinaan Mental dan Moral PNS 3
B Kelompok Inti
Prosedur Penelitian Kualitatif
1 Filsafat Ilmu 4
2 Ilmu-ilmu dasar dalam penelitian sosial keagamaan, sains dan teknologi 6
3 Metodologi Penelitian 6
4 Disain Penelitian Kualitatif 4 4
5 Penelitian Kualitatif 4
6 Fungsi teori dalam penelitian kualitatif 6
7 Fokus dan rancangan kualittatif 4 2
8 Rumusan dan batasan masalah dalam penelitian kuallitatif 4 4
9 Jenis dan sumber data dalam penelitian kualitatif 6 2
10 Tahapan pralapangan penelitian kualitatif 4 4
11 Tahapan pekerjaan lapangan dalam penelitian kualitatif 4 4
12 Teknik pengamatan dalam penelitian kualitatif 4 4
13 Teknik wawancara dalam penelitian kualitatif 4 4
14 Penyusunan catatan lapangan dalam penelitian kualitatif 4 2
15 Penggunaan dokumen dalam penelitian kualitatif 2 4
16 Analisis data dalam penelitian kualitatif 4
17 Teknik pemeriksaan keabsahan data dalam penelitian kualitatif 6 2
18 Menyusun proposan penelitian kualitatif 5 3
19 Penyusunan Laporan penelitian 5 3
Prosedur Kuantitatif
1 Filsafat Ilmu 4
2 Ilmu-ilmu dasar dalam penelitian sosial keagamaan, sains dan teknologi 6
3 Metodologi Penelitian 6
4 Fungsi dan teori dalam penelitian kuantitatif 6
5 Disain Penelitian kuantitatif 2 4
6 Merumuskan masalah dalam Penelitian kuantitatif 2 4
7 Variabel penelitian 2 4
8 Pengembangan teori, kerangka berfikir dan hipotesis penelitian 6 2
9 Populasi dan sampel penelitian 4 4
10 Jenis-jenis data dalam Penelitian kuantitatif 5 3
11 Penyusunan instrumen penelitian 5 3
12 Tahap pekerjaan lapangan dalam Penelitian kuantitatif 5 3
13 Berbagai model analissi data dalam Penelitian kuantitatif 3 4
14 Penyusunan proposal penelitian kuantitatif 4 6
15 Penyusunan laporan penelitian kuantitatif 4 6
D Kelompok Penunjang

1 Pengarahan Program Dan Pre Test 1 2
2 Dinamika Kelompok 2 4
3 Penelitian lapangan 2 50
4 Evaluasi Program Dan Post Test 1 2
Jumlah Total 167 149

Keterangan : 1. Alokasi waktu pada kelompok inti tidak diperkenankan untuk dikurangi, namun demikian pengembangan relevansi materi secara maksimal diperbolehkan selama tetap mendukung upaya pencapaian kompetensi hasil diklat.
2. Penelitian Lapangan (OL) harus dilaksanakan sesuai dengan tujuan, sasaran, dan target yang ingin dicapai.


E. Metodologi
Prinsip pembelajaran dalam pelaksanaan diklat ini adalah proses pembelajaran bagi orang dewasa (andragogi). Sesuai sasaran kompetensi yang harus dicapai oleh para peserta diklat, maka pemilihan metode pengajaran harus disesuaikan dengan karekteristik peserta dan aktualisasi kegiatan yang akan dilaksanakan. Untuk itu metodologi yang memungkinkan untuk dilaksanakan adalah sebagai berikut :
1. Eksplorasi Pengalaman Peserta
2. Eksplorasi Kebutuhan Peserta (Need Assessment)
3. Ceramah/Tanya Jawab
4. Pemberian Tugas/Latihan (Exercise)
5. Diskusi Kelompok (Discussion Group)
6. Tugas / Praktek Penelitian Lapangan
7. Bermain Peran (Role Play)
8. Studi Kasus (Case Study)
9. Studi kepustakaan

F. Tenaga Pengajar
Tenaga pengajar pada diklat ini adalah widyaiswara yang sesuai bidang spesialisasinya, serta tenaga ahli atau tenaga professional di bidang yang relevan, dan memenuhi kualifikasi sebagai berikut :
1. Memiliki pengalaman mengajar dan menguasai materi yang akan disampaikan;
2. Menguasai dan dapat memilih metode pengajaran yang sesuai dengan materi yang disampaikan, mampu menerapkan metode pembelajaran bagi orang dewasa; serta menerapkan sistem evaluasi yang tepat.
3. Sehat, cakap, serta memiliki etika dan komunikasi yang baik;
4. Memiliki kemampuan untuk memotivasi peserta diklat.
5. Memiliki pengalaman dan kemampuan dalam bidang penelitian.

G. Kualifikasi Peserta
1. Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan bertugas sebagai Tenaga Dosen pada Perguruan Tinggi Agama di lingkungan Departemen Agama.
2. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan oleh surat keterangan Dokter
3. Memiliki moral dan menjunjung etika selaku Pegawai Negeri Sipil
4. Diusulkan dan atau ditugaskan oleh unit kerja masing-masing
5. Memiliki motivasi untuk terus meningkatkan pengetahuan, keterampilan, wawasan tugas, dan sikap mental melalui kegiatan diklat.
6. Belum pernah mengikuti Diklat Penelitian Tingkat Dasar bagi Dosen yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Keagamaan dan atau Pusdiklat Tenaga Teknis Keagamaan Departemen Agama.
H. Penyelenggaraan
Diklat Penelitian Tingkat Dasar Bagi Dosen Perguruan Tinggi Agama di lingkungan Departemen Agama ini dilaksanakan secara klasikal dengan tatap muka, praktek/penugasan, dan penelitian lapangan, selama 31 hari meliputi 316 jam pelajaran. Selama proses kediklatan berlangsung, seluruh peserta diklat diasramakan.

I. Evaluasi dan Sertifikasi
1. Evaluasi
Evaluasi terhadap peserta diklat meliputi kemampuan terhadap penguasaan materi substansi diklat baik secara tertulis maupun praktek lapangan, partisipasi selama proses kediklatan berlangsung, pengerjaan tugas, hasil penelitian lapangan, kerjasama, dan kedisiplinan.

2. Sertifikasi
Kepada peserta yang telah mengikuti seluruh proses kediklatan minimal 85 % dari jadwal yang telah ditetapkan, akan diberikan sertifikat dengan kualifikasi yang disesuaikan dengan hasil evaluasi.

J. Sarana dan Prasarana
Sarana dan prasarana diklat yang ideal sangat dibutuhkan dalam rangka mendukung optimalisasi dan efektifvitas pembelajaran. Oleh karena itu, Balai Diklat Keagamaan sebagai penyelenggara diklat harus mampu menyediakan sarana dan prasarana diklat yang standar agar dapat menjadi daya dukung bagi terlaksananya proses pembelajaran yang efektif. Sarana dan prasarana diklat dimaksud dapat berupa sarana dan prasana diklat yang dimiliki Balai Diklat Keagamaan Departemen Agama, maupun melalui outsourcing dengan memanfaatkan sarana dan prasarana diklat yang dimiliki instansi lain dengan tetap memperhatikan kesesuaian standar persyaratan yang mampu mendukung optimalisasi penyelenggaraan diklat ini.

Read More......

contoh borang sertifikasi dosen

Yth. Bapak/Ibu Dosen di lingkungan IAIN Ar-Raniry yang belum mengisi borang sertifikasi dosen tahun 2008, kami harap anda dapat mencontoh pada Blogspots ini. terima kasih



CONTOH
FORMULIR PENDATAAN PROGRAM SERTIFIKASI DOSEN PTAI


I. IDENTITAS DIRI
1. Nama Lengkap : M. Nasir Budiman, MA, Dr. Prof.
2. NIP : 150 225 684
3. Tempat & Tgl Lahir : Kd. Linteung, 2 Januari 1957
4. Pendidikan Terakhir : S.3
Jurusan Ilmu Pendidikan. PPs. IAIN Sunan Kalijaga
Yogyakarta. Lulus Tahun 1996
5. Jabatan Fungsional : Guru Besar
6. Pangkat/Golongan : Penata TK I/ III/d

II. DATA PENUGASAN
7. Masa Kerja sebagai Dosen tetap: 20 Tahun (1986 s/d 2007)
8. Tempat bertugas : SK. No. B. II/3-E/PB.I/13640 TMT. 1 Maret 1986
: IAIN Ar-Raniry
: Fakultas Tarbiyah/ Jurusan Bhs Arab, kemudian mutasi ke Jurusan
Kependidikan Islam (KI)
Kopelma Darussalam – Banda Aceh NAD
(0651) 7552921-7552922. E-Mail: nasirbudiman@yahoo.com
9. Nama Bidang Studi Keahlian
Pokok : Ilmu Pendidikan Lama mengajar Bid.Studi ini: 20 Tahun
10. Beban Mengajar per-SMT : 2 SKS secara mandiri dan 8 SKS bersama asisten
11. Total beban mengajar per
Semester bidang studi tambahan: -----
12. Tugas Tambahan : Pembantu Rektor I (Bidang Akademik)
13. Tempat mengajar selain
Tempat tugas utama : 4 s/d 6 SKS secara mandiri di Program Magister PPs. IAIN Ar-Raniry
14. Bidang Keahlian lain : Bidang Studi Psikologi Agama lama mengajar 10 Tahun
: Bidang Studi Metodologi Penelitian lama mengajar 10 Tahun

Saya Prof. Dr. H. M. Nasir Budiman, MA dengan ini menyatakan bahwa data yang disampaikan dalam formulir ini benar dapat dipertanggung jawabkan. Jika data yang saya sampaikan ada yang tidak benar, maka saya siap menerima segala resiko yang menjadi akibatnya, termasuk digugurkan dari program sertifikasi dosen ini.

Mengetahui/menferivikasi Banda Aceh, 6 Mei 2007
Kebenaran data isian oleh: Pendaftar,
Pembantu Dekan I Fak. Tarbiyah,




Dr. Cut Aswar, MA Prof. Dr. H. M. Nasir Budiman, MA
NIP. 150 196 151 NIP. 150 225 684

Read More......

Kamis, 06 Maret 2008

Catatan




Read More......

Depan




Read More......

Didaktika




Read More......

Gallery




Read More......

Khazanah




Read More......